STUDI
ISLAM KONTEMPORER
Judul
Buku : Studi Islam
Kontemporer
Penulis : M. Rikza Chamami, MSI
Tanggal
terbit : Desember 2012
Jumlah
halaman : 228
Teks : Bahasa Indonesia
Harga
Buku : Rp 25.000
Penulis buku Studi Islam Kontemporer
adalah M.Rikza Chamami, MSI dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN
Walisongo Semarang. Beliau lahir di Desa Krandon Kota Kudus pada tanggal 20
Maret 1980 dari pasangan Chamami Tolchah dan Masfiyah Masruhan. Dari
pernikahannya dengan Yolha Ulfana dianugerahi dua anak: Iqlima Naqiyya dan
M.Ijlal Azamy. Pendidikan dasar mulai TK dan SD di Nawa Kartika Langgardalem
Kudus. Setelah tamat SD, masih kembali menjadi siswa MI kelas 5 lagi di
Madrasah Qudsiyyah Kauman Kudus. Kemudian beliau melanjutkan di MTs dan MA di
almamater yang sama. Pendidikan non formal ditempuh di Madrasah Mu’awanatul
Muslimin Kudus, Pondok Pesantren Darun Najah Jrakah Tugu Semarang dan Kursus
Bahasa Inggris LBPP LIA Candi. Program S.1 ditempuhnya di IAIN Walisongo
Semarang Jurusan Kependidikan Islam (KI) dan Program Minor Pendidikan Bahasa
Arab (PBA) dan lulus dengan predikat mahasiswa terbaik di Jurusan Kependidikan
Islam. Kemudian dalam waktu dua tahun beliau berhasil menyandang gelar Master
Studi Islam (MSI) dengan predikat cumlaude dan sebagai mahasiswa terbaik S.2 Program
Studi Pendidikan Islam. Sebelum menjadi dosen sudah aktif menulis di beberapa
media: Suara Merdeka, Radar Kudus, Solo Pos, Wawasan, Majalah Edukasi, Majalah
AL Mihrab, Majalah Ma’arif dan jurnal-jurnal ilmiah. Buku ilmiah yang
dihasilkan antara lain: demi IPNU (Aneka Ilmu Semarang, 2003), Mengendalikan
“Syahwat Politik” Kiai NU (Aneka Ilmu Semarang, 2004), Pendidikan Kaum Sarungan
(IPNU press, 2009), Pendidikan Neomodernisme: Telaah Pemikiran Fazlur Rahman
(Rasail Semarang, 2010), Inspirasi Spirit Isra’ Mi’raj Rasulullah SAW (Mubarok
Press Kudus, 2012). Kemudian beliau menulis buku dengan judul Studi Islam
Kontemporer (Pustaka Rizki Putra, 2012). Penulisan buku ini merupakan salah
satu wujud untuk merespons kenyataan bahwa agama menjadi wujud penghambaan
kepada Tuhan dan menjadi penguat untuk hidup saling berdampingan. Agama juga
menjadi alat untuk menganalisis realitas sosial yang dinamis. Kondisi inilah
yang mendorong perlunya membuat kontruksi baru dalam memaknai studi islam
kontemporer. Catatan-catatan dalam merespons fakta studi islam ini berawal dari
diskusi-diskusi ilmiah yang penulis lakukan selama kuliah.
Seperti
yang ditampilkan dalam buku ini dimana menjelaskan tentang beberapa kajian
agama yang di bahas melalui studi sejarah, fenomenologi, budaya, pendidikan dan
korelasinya dengan pemikiran-pemikiran tokoh dunia. Seperti Karl Mark,
Friedrick, Ignaz Goldziher, Husserl, dan tokoh-tokoh yang lain. Sehingga perlu
difahami bahwa agama Islam tidak hanya diperuntukkan kaum muslim akan tetapi
semua manusia yang ada di bumi ini. Seperti halnya yang dikatakan oleh H. A. R
Gibb dalam bukunya Whither Islam, yang menyatakan: “Islam is inded much more
than system of theology, it is a complete civilization”(Islam sesungguhnya
lebih dari sekedar sebuah agama, ia adalah suatu peradaban yang sempurna). Buku
studi islam kontemporer ini terdiri dari 228 halaman dan terdiri dari 10 bab.
Bab 1: Dalam bab 1 buku ini membahas
mengenai pasang surut kebangkitan kebudayaan dan keilmuan yaitu potret
disintegrasi abbasiyah. Dinasti abbasiyah yang berpusat di Baghdad memiliki
karakter kebijakan yang dihasilkan dengan mendapatkan stempel agama. Dinasti
ini didirikan oleh keturunan al-Abbas paman Nabi Muhammad, Abdullah Al-Shaffah
bin Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas. Dinasti ini berkembang dalam tiga
periode. Pertama, pada periode perkembangan dan puncak kejayaan. Kedua, periode
disintegrasi yang ditandai dengan upaya wilayah-wilayah melepaskan diri dan
meminta otonomisasi serta berkuasanya dinasti Bani Buwaihi dari Persia ke dalam
Pemerintahan khalifah di Baghdad. Dan ketiga, periode kemunduran dan
kehancuran. Terjadinya disintegrasi ini akan berimplikasi pada kehancuran
konsolidasi politik dan niat untuk melakukan ekspansi. Begitu pula
sektor-sektor lain yang ikut mengalami gangguan adalah pendidikan, budaya,
ekonomi, politik, dan lain-lain.
Bab 2: dalam bab ini berisi mengenai
kajian kritis dialektika fenomenologi dan islam. Secara etimologis fenomenologi
berasal dari kata fenomen yang artinya gejala, yaitu suatu hal yang
tidak nyata dan semua. Sebagai filsafat, fenomenologi menurut Edmund Husserl
memberi pengetahuan yang perlu dan esensial tentang apa yang ada. Metode
fenomologi yaitu metode yang berusaha untuk menjelaskan dan mengungkapkan
sesuatu menurut suatu fenomena. Karakteristik fenomenologi agama menurut Ascott
Maoreu adalah fenomenologi agama merupakan kajian yang descriptively
oriented, fenomenologi agama diorientasikan kepada deskripsi empatik atau
deskripsi emic dengan memelihara peristiwa-peristiwa itu sebagai sentral, bukan
pemecahan masalah, metode fenomenologis menjelaskan fenomena yang digambarkan
dengan pendekatan behavior science, kajian fenomenologi agama bersifat comparative
pada pengertian yang terbatas, fenomenologi agama mencari pandangan yang
menyenangkan dan bersanabat serta menhindari reduksionisme fenomena keagamaan
sebagai terma-terma sosiologis, psikologis, antropologis, ekonomi atau
lingkungan secara murni, tujuan akhir fenomenologi agama adalah mengembangkan
pemikiran kepada struktur dan makna esensial dari pengalaman keagamaan.
Bab 3: Dalam bab ke tiga ini
menjelaskan mengenai materialisme Karl Mark dan Friedrick Engels. Mark dan
Engels adalah filsuf yang menggagas materialisme dialektis dan materialisme
historis yang berkiblat pada Hegel secara kritis dengan melakukan rekonstruksi.
Materialisme adalah sistem pemikiran yang meyakini materi sebagai satu-satunya
keberadaan yang mutlak dan menolak keberadaan apapun selain materi.
Bab 4: Pada bab yang keempat buku
ini membahas skeptisisme otentitas hadits: kritik orientalis Ignaz Gorldziher.
Dalam rangka membuat kritik hadits, Gorldziher masih memilah antara hadits dan
sunnah. Ia menyatakan bahwa hadits bermakna suatu disiplin ilmu teoritis dan
sunnah adalah kopendium aturan-aturan praktis. Ada hikmah dibalik
skeptisisme otentitas hadits yang didendangkan oleh Gorldziher, bahwa umat
islam hendaknya tergugah semangatnya untuk meneliti keaslian hadits secara
ilmiah, tidak hanya percaya dengan doktrinasi agama yang sifatnya normative dan
persuasive.
Bab 5: bab kelima berisi mengenai
telaah sosio-kultural: Manhaj ahlul Madinah. Dalam bab ini dijelaskan
permasalahan-permasalahan yang timbul dalam ishtimbat hukum merupakan
masalah yang sangat penting untuk kita kaji bersama. Madzhab ahlul madinah
dipelopori oleh fuqaha’ al-sab’ah yaitu Sa’id bin Musayyab, Urwah bin
Zubair, Abu Bakar bin Abdurrahman, Ubaidillah bin Abdullah, Khorijah bin Zaid,
Al-Qasim bin Muhammad.
Bab 6: Berisi tentang
postmodernisme: realitas filsafat kontemporer. Era postmodern ditandai oleh
fenomena yang serba paradoksal. Ini menyebabkannya bersikap ambivalen.
Postmodernisme dinilai sebagai keadaan sejarah setelah zaman modern.
Postmodernisme dipandang sebagai gerakan intelektual yang mencoba menggugat,
bahkan mendekonstruksi pemikiran sebelumnya yang berkembang dalam bingkai
paradigma pemikiran modern
Bab 7: Bab ketujuh ini mengulas
mengenai potret metode dan corak tafsir al-azhar. Tafsir al-azhar adalah salah
satu tafsir karya warga Indonesia yang dirujuk atau dianut dari Tafsir Al-manat
karya Muhammad Abdu dan Rasyid Ridla. Melihat ciri khas yang ada dalam tafsir
karya Hamka tersebut, maka nampak metode tahlili bergaya tertib mushaf
dan corak kombinasi al-Adabi al-ijtima’i-sufi.
Bab 8: Pada bab kedelapan buku ini
mengulas mengenai diskursus metode hermeneutika Al-Qur’an. Hermeneutika
digunakan sebagai jembatan untuk memahami Islam secara exhaustive, baik
dari persoalan historis-sosiologis dan semiotis-kebahasaan. Sedangkan
hermeneutika Al-Qur’an merupakan istilah yang masih asing dalam wacana
pemikiran islam. Hermeneutika Al-Qur’an adalah salah satu metode untuk membedah
kandungan makna ayat Allah ini dengan menyesuaikan konteks dan membuat ayat itu
semakin kontekstual.
Bab 9: Bab ini mengulas mengenai
jawa dan tradisi islam penafsiran historiografi jawa Mark R Woodward. Bagi Mark R Woodward, Islam Jawaadalah unik, bukan
karena ia mempertahankan aspek-aspek budaya dan agama praislam, tetapi karena
konsep sufi mengenai kewalian, jalan mistik dan kesempurnaan manusia diterapkan
dalam formulasi suatu kultus keraton.
Bab 10: Pada bab yang terakhir dari
pembahasan dalam buku ini mengulas mengenai reinterpretasi profil peradaban
islam. Samuel P. Huntington menyatakan ada delapan peradaban mayor yang
menyeruak di dunia Barat, Konfusius, Jepang, Islam, Hindu, Ortodoks, Amerika
Latin dan Afrika.
Dari ulasan-ulasan perbabnya dalam buku
Studi Islam Kontemporer ini tentunya ada kelebihan dan kekurangannya. Menurut
saya kelebihan buku ini terletak pada penggunaan bahasa yang digunakan jelas
dan mudah dipahami terlebih penjelasan yang terdapat pada footnote yang
membantu memperjelas pemahaman pembaca. Selain itu, buku ini juga menampilkan
banyak hasil pemikiran-pemikiran tokoh dunia yang kemudian dikorelasikan dalam studi
Agama Islam. Tetapi, buku ini akan lebih bagus lagi jika terdapat kata
pengantar atau ulasan bahkan kritikan dari tokoh yang lebih faham dalam materi
yang dibahas. Selain itu, perlu adanya penambahan penyampaian M. Rikza Chamami
mengenai pengerucutan pembahasan dalam buku studi Islam kontemporer sehingga
pembaca pun memahami isi buku ini secara global. Dari segi percetakannya juga
masih ada banyak kata-kata yang salah cetak atau masih menggunakan
singkatan-singkatan yang tidak umum. Akan tetapi, terlepas dari
kekurangan-kekurangan yang ada, buku ini tetap memiliki ketertarikkan
tersendiri dan merupakan sumber informasi yang sangat lengkap dan akurat yang
dapat memberi manfaat kepada para pembacanya.